Syair al-Hikmah wa al-Mauidzoh Fi Diwan Mahmud al-Warraq (Analisis Semiotika Riffaterre)
Syair al-Hikmah wa al-Mauidzoh Fi Diwan Mahmud al-Warraq (Analisis Semiotika Riffaterre)
Abstract
Karya sastra menjadikan bahasa sebagai mediumnya, karena melalui bahasa sastrawan mengimajinasikan pemikiran dan idenya. Genre puisi merupakan salah satu genre sastra. Puisi menjelaskan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Dengan kata lain terdapat ketidaklangsunga ekspresi dalam puisi. Penelitian ini berjudul syair al-Hikmah wa al-Mauidzoh Fi Diwan Mahmud al-Warraq dengan pisau analisis Semiotika yang dikemukakan oleh Michael Riffaterre. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini adalah berdasarkan pembacaan heuristik didapatkan arti bahwa seorang manusia harus saling memaafkan kesalahan antara satu sama lain, meskipun kesalahannya itu sangat banyak. Pada pembacaan hermeneutik didapatkan makna yaitu seorang hakim yang mengharuskan dirinya untuk memaafkan kesalahan orang lain, kemudian digambarkan tiga macam hakim yaitu yang mulia, hakim yang hina, dan hakim yang baik atau sebanding dengan hakim yang mulia. Bentuk Model ditemukan empat kalimat yaitu “tiadalah manusia itu, melainkan satu diantara tiga”, “adapun yang sebanding denganku”, “aku jaga diri dari menjawabnya, demi kehormatanku”., “sesungguhnya hormat dengan santun itu, adalah bijaksana,” Dan juga dalam puisi tersebut ditemukan oposisi biner yang dapat disederhanakan yaitu kata maaf dan salah, mulia dan hina, dan kata di atas dan di bawah. Matrik dalam bait puisi ini adalah kebijaksanaan seorang hakim. Adapun pada hubungan intertektual, puisi yang dikemukakan oleh Mahmud Al-Warraq ini terdapat kesamaan dengan ayat al-qur’an, hadits Nabi dan puisi yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i dalam Diwannya.
References
Warraq, Mahmud. (1991). Diwan Mahmud al-Warraq: Syair al-Hikmah wa al-Mauidzoh. Damaskus: Muassasatul Funun.
Syafi’I, Imam. (1974). Diwan aS-Syafi’I. Damaskus : Daar al-Jill.
Ya’qub, Amil Badi’. (1988). Maushuah an-Nahwi wa as-Shorfi wa al-I’rab. Beirut Libanon: Daar Ilm Lilmalayiin.
Al-‘Adawiy, Musthafa. (2005). Fikih Akhlak, Cet. XV. Jakarta: Qisthi Press.
A Teeuw. (1983). Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: PT Gramedia.
Hidayat, Nur. (2013). Akhlak Tasawuf. Yogyakarta: Ombak.
Jabrohim .(2012). Teori Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2007). Edisi Ketiga, Cet. IV. Jakarta: Balai Pustaka.
Kutha, Ratna Nyoman. (2008). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Cet. IV. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kusuma, Tri Mastoyojati. (2007). Pengantar Metodologi Penelitian Bahasa. Yogyakarta: Carasvatibooks.
Mujtaba’, Syaifuddin. (1993). Gema Ruhani Imam Ghazali. Surabaya: Penerbit Pustaka Progressif.
Pradopo, Rachmat Djoko. (2011). Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahman, Dudung Abdur. (2003). Pengantar Metode Penelitian, Yogyakarta; Kurnia Alam Semesta.
Rahman, Fatchur. (2005). Hadits-Hadits Tentang Peradilan Agama. Jakarta: PT Bulan Bintang.
Syuropati, Mohammad A. (2011). 5 Teori Sastra Kontemporer dan 13 Tokohnya, Yogyakarta: In Azna Book.
Subroto, Edi. (2007). Pengantar Metode Penelitian Linguistik Struktural. Surakarta: LPP UNS dan UNS Press.
Suroso. (2009). Teori Metode, dan Aplikasi Kritik Sastra. Yogyakarta: Elmatera Publishing.
Riffaterre, Michael. (1978). Semiotics Of Poetry. Bloomington and London: Indiana University Press.
Yunus Ali Al Mundhar dan Bey Arifin. (1983). Sejarah Kesusastraan Arab. Surabaya: PT Bina Ilmu.
PENAOQ: Jurnal Sastra, Budaya dan Pariwisata Copyright@Fakultas Sastra Universitas Nahdlatul Wathan Mataram


